Saat ini menurut Nofrizal, di LPKA Tanjung Pati terdapat 43 orang Anak Binaan yang berasal dari berbagai daerah. Mereka selain tersangkut kasus Asusila dan Narkoba, juga kasus Narkoba. “Untuk jumlah Anak Binaan kita mencapai 43 orang, dan 20 orang perempuan/wanita yang merupakan titipan. Mereka tersangkut berbagai perkara pidana,” tambahnya.
Saat ini puluhan Anak Binaan di LPKA Tanjung Pati, selain mendapatkan pendidikan melalui Paket A, B dan C dengan PKBM Gnimail Sarilamak, juga mendapat berbagai pelatihan keterampilan.
“Untuk pendidikan anak-anak selain sekolah Paket A, B dan C juga ada berbagai pelatihan keterampilan, Pramuka dan olahraga serta lainnya. Bahkan PKBM kita juga terbaik di Indonesia,” jelasnya.
Sementara terkait Amnesti atau pengampunan Kasus Narkoba dari Presiden, Nofrizal menyebut bahwa pihaknya tidak mengusulkan nama, sebab putusan untuk anak-anak berbeda dengan orang dewasa. “Untuk Amnesti dari Presiden, kita tidak mengusulkan karena putusan anak-anak berbeda dengan orang dewasa,” tutupnya. (uus)




















