D, yang diduga baru saja membeli sabu dari seorang pengedar, langsung dibawa ke Makodim 0311/Pessel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, D beserta barang bukti diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lettu Inf. Rusdi Antoni menegaskan komitmen Kodim 0311/Pessel dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga ketertiban di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah ini,” tutup Lettu Inf. Rusdi Antoni. (rio)
Laman 2 dari 2
