PESSEL METRO— Dalam rangka mendukung pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan, Unit Intel Kodim 0311/Pessel berhasil mengamankan D (42), warga Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 00.01 WIB.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya gencar yang dilakukan oleh Kodim 0311/Pessel dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Penangkapan terhadap D berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Dandim 0311/Pessel Letkol Inf. Ery Siregar, M.Han, melalui Komandan Unit Intel Kodim 0311/Pessel Lettu Inf. Rusdi Antoni, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Penangkapan terhadap D berkat kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. Kami berhasil mengamankan satu paket sabu kecil seberat 0,50 gram,” ungkap Lettu Inf. Rusdi Antoni.
