METRO PADANG

Pemprov Sumbar Kaji Penerapan WFA untuk ASN

0
×

Pemprov Sumbar Kaji Penerapan WFA untuk ASN

Sebarkan artikel ini
KEBIJAKAN WFA— Pemprov Sumbar sedang melakukan kajian terkait penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 yang ditetapkan pemerintah pusat.

PADANG, METRO–Pemprov Sumbar sedang mela­ku­­kan kajian terkait penerapan ke­bijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Tujuannya adalah agar kebijakan ini dapat diterapkan seca­ra efektif, tanpa mengganggu kinerja ASN atau kualitas pelayanan publik.

“Kami sudah melaporkan hal ini kepada gubernur. Untuk penerapan­nya, gubernur meminta dilakukan kajian mendalam,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Yozarwardi, ke­ma­rin.

Yozarwardi menjelaskan bahwa kajian tersebut mencakup beberapa aspek, seperti persentase ASN yang dapat melaksanakan WFA, OPD mana saja yang bisa menerapkan kebijakan ini, dan berbagai hal teknis lainnya. “Tidak semua OPD akan menerapkan kebijakan ini, te­­rutama untuk sektor yang memberikan pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.

Yozarwardi menjelaskan bahwa kajian tersebut mencakup beberapa aspek, seperti persentase ASN yang dapat melaksanakan WFA, OPD mana saja yang bisa menerapkan kebijakan ini, dan berbagai hal teknis lainnya.

Baca Juga  Freddo Syukri Terpilih sebagai Ketua Umum FKKSPG 2024-2027

“Tidak semua OPD akan menerapkan kebijakan ini, terutama untuk sektor yang memberikan pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.

Pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan setelah kajian selesai dan hasilnya dievaluasi secara komprehensif. “Gubernur yang akan memutuskan langkah se­lanjutnya,” jelas Yozar­war­di.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Badan Ke­­pegawaian Negara (BKN) tengah mengkaji penerapan skema kerja ASN dengan pola 2 hari WFA dan 3 hari WFO. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efi­siensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala BKN Zudan Arif mengatakan, pihaknya akan menerapkan setidak­nya 10 rencana kebijakan penghematan di lembaga yang dipimpinnya itu. Pemberlakuan skema kerja 2 hari WFA dan 3 hari WFO masuk ke dalam 10 kebijakan tersebut.

Baca Juga  Bantu Mushalla Dinul Hidayah Mata Air, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Tuntaskan Banjir Rawang

“Untuk menyikapi efi­sien­si anggaran sesuai instruksi presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” kata Zudan, diku­tip dari laman resmi BKN.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden dapat kita jadikan peluang meningkatkan efektivitas kinerja BKN. Itu juga bisa un­tuk mengukur efektivitas Sis­tem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang ada,” kata Zudan.

Menurutnya, formula dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan. Hal ini untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. (fan)