Yang terpenting, Yopi menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan Disdikbud Kota Padang tidak akan berdampak negatif terhadap guru honorer yang berada di wilayah kerjanya.
“Guru honorer tetap seperti biasa, tidak ada persoalan. Sampai saat ini, status mereka masih menunggu Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun aktivitas kerja mereka tetap berjalan seperti biasa,” terang Yopi.
Yopi menjelaskan bahwa saat ini masih ada sekitar 150 guru honorer yang belum diangkat menjadi P3K, terutama dari formasi R3.
“Untuk guru honorer yang belum P3K, jumlahnya tinggal sekitar 150 orang, khususnya dari formasi R3. Saat ini, kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pengangkatan P3K ini. Pemberian gaji guru honorer juga sangat tergantung pada regulasi dari pemerintah pusat. Jadi, kami sifatnya menunggu saja,” jelasnya.
Menanggapi adanya rencana pemerintah pusat terkait pegawai P3K yang akan bekerja secara paruh waktu, Yopi Krislova menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait kebijakan tersebut.
“Terkait rencana pegawai P3K paruh waktu, kami di daerah masih menunggu keputusan resmi dari KemenPAN-RB. Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat,” pungkas Yopi.
Dengan penegasan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tetap memprioritaskan kelancaran proses belajar mengajar dan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.
Efisiensi anggaran hanya menyasar kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial dan penundaan perbaikan sarana prasarana yang belum mendesak, tanpa mengorbankan kualitas pendidikan dan hak-hak guru honorer di Kota Padang. (brm)
















