Sebelumnya, Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Anggun Gunawan meminta agar Pemerintah membayarkan seluruh tunjangan kinerja (tukin) Dosen ASN yang belum dibayarkan selama empat tahun sejak 2020 hingga 2024.
Padahal, Dosen ASN di Kementerian lain maupun pekerja di kampus telah mendapatkan tukin mereka.
“Selama ini, pegawai lain, dosen di kementerian lain, kemudian juga pekerjaan yang di kampus, seperti laboran, pustakawan, peranata komputer, tenaga administrasi yang ada di kampus, itu dibayarkan Tukin-nya,” ujar Anggun di kawasan Monas, Senin (3/2).
Ia menjelaskan, seharusnya tiap dosen mendapatkan tukin tiap bulan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 19 juta tergantung jabatan yang diemban.
“Kalau untuk yang asisten ahli itu kan sekitar Rp 5 jutaan ya. Kemudian untuk yang rektor itu sekitar Rp 8 jutaan, kemudian juga yang rektor kepala itu hampir Rp 12, jutaan. Dan yang profesor itu sekitar Rp 12-an, Rp 19 jutaan gitu,” terangnya.
Dengan besaran itu, total hutang tukin yang belum dibayarkan pemerintah selama empat tahun mencapai Rp 20 triliun. “Perkiraan kami mungkin ya sekitar Rp 20 triliun ya kalau mau dibayarkan semuanya,” katanya.(jpc)
