DHARMASRAYA, METRO–Parah. Seorang pria paruh baya di Kabupaten Dharmasraya tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada gadis yang masih di bawah umur. Modusnya, pelaku berinisial NA (48) warga Nagari Koto Tinggi ini membujuk korban dengan memberikan uang Rp 50 ribu.
Namun perbuatan bejat NA ahirnya dilaporkan oleh korban M (15) ke Polres Dharmasraya. Berkat laporan dari korban itulah, tim Satreskrim Polres Dharmasraya bergerak cepat menangkap pelaku yang sempat berusaha melarikan diri dengan cara berpindah-pindah.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susantomengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada pada Senin (10/2) di Jorong Koto Agung, Kecamatan Situng 1 Koto Agung. Lokasi penangkapan merupakan tempat pesembunyian pelaku.
“Aksi pencabulan itu terjadi pada Rabu sore (22/1) di KUD Lubuk Karya, Jorong Koto Agung, Kecamatan Koto Besar. Pascakejadian, korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku sehingga dilakukanlah penyelidikan,” ujar Iptu Evi, Kamis (13/2).
