Dikatakan, kejadian berawal saat korban pergi meninggalkan konter pulsa miliknya. Selang beberapa waktu, pemilik konter kembali dan mengatakan bahwa telah kehilangan HP android yang terletak di atas meja di dalam konter.
“Korban melapor ke Polsek Sijunjung. Kita pun bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi, hingga akhirnya terungkap identitas pelaku yang berjumlah dua orang berinisial RP dan RI. Hingga akhirnya kedua pelaku kita amankan,” ungkapnya.
AKP Usman Nurwidi menuturkan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (12/2) hanya berselang satu hari pascakejadian. “Kini pelaku diamankan di Polsek Sijunjung untuk proses lebih lanjut. Satu di antara pelaku merupakan residivis kasus curat dan kasus narkoba, yang mana masih dalam pengawasan kepolisian,” tambahnya.
AKP Usman Nurwidi mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal di tengah masyarakat. “Apabila mengetahui atau menjadi korban, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya. (ndo)
