BERITA UTAMA

Dua Sekawan Embat Hp Penjaga Konter Pulsa, Salah Satunya Residivis

0
×

Dua Sekawan Embat Hp Penjaga Konter Pulsa, Salah Satunya Residivis

Sebarkan artikel ini
PENCURI HP— Dua pelaku pencurian Hp ditangkap jajaran Polsek Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Jajaran Polsek Sijunjung berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone (Hp) di sebuah konter pulsa yang terletak di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung. Dua orang pelaku berhasil diamankan berkat rekaman CCTV.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan satu unit Hp android yang dicuri dari sebuah konter. Kemudian, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/5/II/SPKT/PolsekSijunjung Tanggal 12 Februari 2025.

“Kasus Curat itu berawal dari laporan korban yang kehilangan Hp di konter miliknya pada Selasa (11/2) sekira pukul 19.00 Wib. Mendapati laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku,” tutur Kapolsek Sijunjung.

Baca Juga  ABG Berhubungan di Gang Sempit

Dikatakan, kejadian berawal saat korban pergi meninggalkan konter pulsa miliknya. Selang beberapa waktu, pemilik konter kembali dan mengatakan bahwa telah kehilangan HP android yang terletak di atas meja di dalam konter.

“Korban melapor ke Polsek Sijunjung. Kita pun bergerak cepat dan mela­kukan penyelidikan di lokasi, hingga akhirnya terungkap identitas pelaku yang berjumlah dua orang berinisial RP dan RI. Hingga akhirnya kedua pelaku kita amankan,” ungkapnya.

AKP Usman Nurwidi menuturkan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (12/2) hanya berselang satu hari pascakejadian. “Kini pelaku diamankan di Pol­sek Sijunjung untuk proses lebih lanjut. Satu di antara pelaku merupakan residi­vis kasus curat dan kasus narkoba, yang mana masih dalam pengawasan kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga  Makam di TPU Tunggul Hitam Tenggelam

AKP Usman Nurwidi me­ngimbau agar masya­rakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal di tengah ma­sya­rakat. “Apabila me­nge­tahui atau menjadi korban, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya. (ndo)