SIJUNJUNG, METRO–Jajaran Polsek Sijunjung berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone (Hp) di sebuah konter pulsa yang terletak di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung. Dua orang pelaku berhasil diamankan berkat rekaman CCTV.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan satu unit Hp android yang dicuri dari sebuah konter. Kemudian, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/5/II/SPKT/PolsekSijunjung Tanggal 12 Februari 2025.
“Kasus Curat itu berawal dari laporan korban yang kehilangan Hp di konter miliknya pada Selasa (11/2) sekira pukul 19.00 Wib. Mendapati laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku,” tutur Kapolsek Sijunjung.
Dikatakan, kejadian berawal saat korban pergi meninggalkan konter pulsa miliknya. Selang beberapa waktu, pemilik konter kembali dan mengatakan bahwa telah kehilangan HP android yang terletak di atas meja di dalam konter.
“Korban melapor ke Polsek Sijunjung. Kita pun bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi, hingga akhirnya terungkap identitas pelaku yang berjumlah dua orang berinisial RP dan RI. Hingga akhirnya kedua pelaku kita amankan,” ungkapnya.
AKP Usman Nurwidi menuturkan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (12/2) hanya berselang satu hari pascakejadian. “Kini pelaku diamankan di Polsek Sijunjung untuk proses lebih lanjut. Satu di antara pelaku merupakan residivis kasus curat dan kasus narkoba, yang mana masih dalam pengawasan kepolisian,” tambahnya.
AKP Usman Nurwidi mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal di tengah masyarakat. “Apabila mengetahui atau menjadi korban, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya. (ndo)






