SIJUNJUNG, METRO–Jajaran Polsek Sijunjung berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone (Hp) di sebuah konter pulsa yang terletak di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung. Dua orang pelaku berhasil diamankan berkat rekaman CCTV.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan satu unit Hp android yang dicuri dari sebuah konter. Kemudian, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/5/II/SPKT/PolsekSijunjung Tanggal 12 Februari 2025.
“Kasus Curat itu berawal dari laporan korban yang kehilangan Hp di konter miliknya pada Selasa (11/2) sekira pukul 19.00 Wib. Mendapati laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku,” tutur Kapolsek Sijunjung.
