METRO PADANG

Kajati Sumbar Komandoi ‘Jaksa Mengajar’ di SMAN 1 Padang

0
×

Kajati Sumbar Komandoi ‘Jaksa Mengajar’ di SMAN 1 Padang

Sebarkan artikel ini
JAKSA MENGAJAR— Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih memberikan materi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) saat kegiatan ‘Jaksa Mengajar’ di SMAN 1 Padang, Rabu (12/2).

LOLONG, METRO–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar melanjutkan program “Jaksa Mengajar” di SMAN 1 Padang. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kajati Sum­bar, Yuni Daru Winarsih ter­sebut mengangkat tema Pen­didikan Anti Korupsi (PAK).

Yuni Daru Winarsih menga­takan, bahwa PAK tersebut penting dilakukan dari remaja usia belia, karena suatu saat mereka akan menjadi generasi yang akan me­mimpin bangsa kedepan­nya.

Untuk itu penting mena­namkan mental kejujuran sebagai modal utama agar setelah mereka nanti memasuki usia kerja, buah kejujuran tersebut akan melekat dalam nuraninya saat bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.

“Apa saja dari awal ini yang bisa kita cegah harus kita maksimalkan, karena nantinya mereka akan bekerja di instansi-instansi pemerintah, maupun swasta. Jadi dari awal ini kita tanamkan kejujuran, agar nan­ti mereka bekerja dimanapun memiliki mental kejujuran yang baik,” katanya, Rabu (12/2) didampingi Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra.

Baca Juga  Bekerjasama dengan CN Sumbar Tingkatkan Kompetensi Neonatus, RSUP Dr M Djamil Gelar Pelatihan bagi Perawat dan Bidan

Dijelaskannya, Kejati Sumbar secara serentak melakukan program ‘Jaksa Mengajar’ di 10 kelas yang disambut antusias oleh siswa-siswi.

Selain anti korupsi, katanya, dalam kesempatan tersebut jaksa juga mengajarkan para siswa untuk bijak dalam menggunakan sosial media, sehingga apa saja dari penggunaan sosial media yang dapat mengarah pada tindakan pidana dapat dihindari.

“Tema pendidikan anti korupsi ini cukup berat, kita tidak menjelaskan tentang pasal-pasal kepada para siswa, kita menjelaskan yang ringan-ringan saja. Yang menarik itu adalah apa saja kejahatan yang masuk ke ranah pidana dari penggunaan sosial media,” jelasnya.

Baca Juga  Rektor: Pilkada Serentak 2024 kembali Gunakan Tinta Buatan Unand

Katanya, tujuan utamanya adalah bagaimana dari awal para remaja memiliki mental dan pengetahuan yang baik sehingga ke depan, jika ada godaan-godaan yang mengarah kepada pidana tersebut mereka sudah memiliki dasar pengetahuan. Sehingga dengan penge­ta­huan­nya tersebut, tidak terjerumus dan melakukan tindakan pidana.

Selain itu, Yuni juga mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba untuk menarik Instansi-instansi lain untuk program serupa sehingga materi yang disajikan kepada sis­wa-siswi dapat lebih banyak dan beragam. “Semoga semua instansi dapat me­lakukan seperti yang kita lakukan,” pungksnya. (brm)