PADANG, METRO–Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Barat menggelar Syukuran HUT REI yang ke 53 tahun secara zoom meeting Se Indonesia, dengan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto. Dengan mengusung tema “ Propertinomic Sukseskan 3 Juta Rumah”.
Kegiatan DPD REI Sumbar dipusatkan di Kantor DPD REI Sumbar, dengan kegiatan pemotongan tumpeng bersama Ketua dan anggota pengurus DPD REI Sumbar,dengan pakai adat Mainangkabau, pada hari Selasa (11/2) dan serta Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum dan Pada hari Rabu (12/2) Audensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM.
Ketua DPD REI Sumbar H. Satria Eka Putra mengatakan, usia 53 tahun REI sudah matang dalam perjalanan organisasi perumahan, jadi developer – doveloper yang tergabung di REI yang organisasi sudah matang dan sudah banyak pengalamannya.
Tema tema “ Propertinomic Sukseskan 3 Juta Rumah”,Propertinomic adalah paradigma baru yang menggabungkan sektor properti dan ekonomi. Konsep ini menjadikan sektor properti sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.
Dikatakan Satria Eka Putra, program nasional pembangunan 3 juta rumah juga didukung oleh konsep propertinomic. Konsep ini dinilai akan sejalan dengan target pembangunan tersebut, 3 Juta rumah memang REI selalu mendorong di pusat kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyukseskan selalu berkolaborasi tim Satgas Perumahan dan REI mengusulkan pada Rakernas REI 2024, di komisi C dari Pokok- Pokok pikiran bagaimana perumahan ini menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Yang diinginkan REI karena 3 juta rumah itu sangat menyentuh masyarakat menengah kebawah yang mana membuat seluruh masyarakat Indonesia punya rumah yang layak huni,” ungkap Satria Eka Putra.
Arahan dari Ketua Umum bagaimana kita menjadi mitra strategis dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyusukseskan program 3 Juta rumah.
Penghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) harus dilaksanakan oleh seluruh Kabupaten /Kota se Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri PU, Mendagri, dan Menteri PKP, Dengan adanya SKB tersebut, para kepala daerah diimbau untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Selai itu kata Satria Eka Putra , menyambut baik SKB 3 Menteri ini. Kami berharap keputusan tersebut segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah, SKB tersebut mengatur tiga hal penting yang akan membantu kelancaran Program Tiga Juta Rumah, yakni terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pada audensi kami dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, kami meminta untuk kehadirannya di Musda REI Sumbar ke XII dan dorongan untuk Program 3 Juta rumah di Sumatera Barat,” tutur Satria Eka Putra.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM, mengucapkan syukuran HUT REI yang ke 53 dengan kebersamaan, Insya Allah dengan REI Sumbar menyediakan rumah yang banyak kepada masyarakat Sumatera Barat maka akan terbantu dan tenang dengan rumah yang layak huni bagi masyarakat Sumatera Barat.
Sesuai dengan tema ulang REI yang ke 35 tahun yakni Propertinomic Sukseskan 3 Juta Rumah. “Mudah mudahan program tersebut terlaksana di Provinsi Sumatera Barat dan kita dukung program – program Nasional dalam rangka penyedia rumah.
untuk pelaksanaan Musda REI Sumbar ke XII semoga sukses dan lancar, forum pertemuan untuk menentukan perkembangan organisasi REI di tingkat daerah, dan pemilihan Ketua REI untuk Periode 2025 -2028, semoga nanti yang terpilih sebagai Ketua bisa membawa organisasi yang lebih baik lagi.” kata Muhidi. (ped)






