BERITA UTAMA

Diretas, Website Disdukcapil Sumbar Berubah jadi Situs Judol, Kadis Besri Rahmad: Sudah Diblokir Sementara

0
×

Diretas, Website Disdukcapil Sumbar Berubah jadi Situs Judol, Kadis Besri Rahmad: Sudah Diblokir Sementara

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Website Disdukcapil diretas.

PADANG, METRO–Website resmi Dinas Kependudukan dan Pen­catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatra barat (Sumbar) diduga diretas oleh hecker. Pasalnya, web­site tersebut ketika dibuka tiba-tiba saja be­rubah menjadi situs judi online toto gelap (togel).

Terlihat pada Senin ma­lam (10/2), laman https://disdukcapil.sumbar­prov.­go.id/ menampilkan situs judi online dengan foto wanita berpakaian seksi. Setelah kejadian pereta­san itu, pihak Disdukcapil Sumbar langsung mem­blokir website tersebut.

Kepala Disdukcapil Sum­bar Besri Rahmad mem­benarkan adanya pe­re­tasan oleh orang tak ber­tanggung jawab terhadap website dinasnya. Ia menu­turkan, peretasan diduga terjadi pada Senin malam dan setelah mendapat ka­bar, pihaknya langsung melakukan pemblokiran.

“Pascakejadian, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kominfo un­tuk mengambil langkah cepat dengan memblokir dan mengamankan situs tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lan­jut,” ungkap Besri kepada wartawan, Selasa (11/2).

Dijelaskan Besri, saat ini website tersebut tengah dalam proses pemulihan agar segera kembali ber­operasi normal. Disduk­capil menegaskan website yang diretas hanya berisi informasi dan publikasi umum, tanpa menyimpan data pribadi penduduk.

“Data kependudukan seperti Nomor Induk Ke­pendudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan do­kumen lainnya tetap aman, karena seluruhnya dikelola secara terpusat oleh Ke­menterian Dalam Negeri dengan sistem kea­manan berlapis,” jelas Besri.

Besi menegaskan, data di Kemendagri tersebut dilindungi oleh standar mitigasi perlindungan yang ketat. Setelah insiden ter­sebut, langkah antisipasi segera diambil sesuai Stan­dar Opera­sional Prosedur (SOP) dan protokol keama­nan siber yang berlaku.

“Penerapan sistem ma­najemen keamanan infor­masi berbasis Permen­dagri Nomor 57 Tahun 2021 menjadi landasan utama untuk menjaga keamanan data. Selain itu, tim kea­manan siber terus meman­tau potensi insiden, mela­kukan audit teknologi infor­masi secara berkala, serta mengimplementasikan ta­ta kelola keamanan infor­masi berbasis standar SNI ISO/IEC 27001,” ungkap dia.

Selain itu, tegas Besri, ;angkah-langkah lainnya mencakup penggunaan jaringan tertutup (VPN) untuk akses data dan pe­mus­nahan data rusak atau tidak valid. Pihaknya juga memastikan kerahasiaan data dengan mewajibkan seluruh pihak terkait me­nandatangani perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement).

“Kami mengimbau ma­syarakat untuk tetap te­nang dan tidak khawatir. Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan dan kerahasiaan data kepen­dudukan. Insiden ini men­jadi pengingat penting un­tuk terus meningkatkan kesiap­siagaan dalam meng­hadapi an­caman siber di masa men­­datang,” tutup dia. (fan)