SAWAHLUNTO, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto menangkap seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar di pinggir Jalan Lintas Sumatra, Dusun Sawah Tambang, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Selasa (11/2) sekitar pukul 00.10 WIB.
Saat ditangkap, pelaku berinisial JW (23) yang merupakan warga Lubuk Begalung, Kota Padang itu, tak bisa mengelak. Pasalnya, ia kedapatan membawa satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening untuk dijual kepada pelanggannya di Sawahlunto.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Resnarkoba AKP Taufik mengatakan, penangkapan terhadap pelaku JW berkat adanya informasi dari masyarkat terkait transaksi jual beli sabu di wilayah Desa Muaro Kalaban.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan di kawasan itu. Setelah beberapa jam di lokasi, tim melihat pelaku datang menggunakan sepeda motor. Tim kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan,” kata AKP Taufik kepada wartawan.
Dijelaskan AKP Taufik, setelah ditangkap, tim melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat maupun perangkat Desa Muaro Kalaban dan ditemukanlah satu paket kecil yang diduga sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.
“Paket kecil jenis sabu tersebut ditemukan di dalam saku depan bagian kanan Sepeda Motor Honda Beat Street yang dikendarainya. Di hadapan para saksi-saksi pelaku mengakui bahwasanya barang haram jenis sabu itu milik nya,” ungkap AKP Taufik.
Menurut AKP Taufik, saat ini pelaku JW berikut dengan barang bukti sabu dan sepeda motor yang digunakan pelaku sudah diamankan di Mapolres Sawahlunto. Tim pun masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.
“Pelaku datang ke sana untuk menjual sabu tersebut kepada seseorang pelanggannya. Tapi, yang bersangkutan terlebih dahulu kami tangkap. Untuk itu, kami akan berupaya mengungkap orang yang memesan sabu kepada pelaku,” tutup dia. (pin)






