METRO PADANG

Rambu Larang Parkir Masih Diabaikan Pengendara

0
×

Rambu Larang Parkir Masih Diabaikan Pengendara

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Anggota Komisi I DPRD Padang Yulisman mengatakan, masih banyak rambu-rambu P larangan parkir dilanggar pengendara kendaraan roda empat di beberapa titik di Padang. Ini perlu Dishub mengkaji ulang lokasi tersebut apakah layak diletakkan tanda P disana atau tidak. Supaya pengendara bisa memahami aturan yang ada serta pelanggaran tak ditemui lagi.
“ Dishub harus petakan mana yang pantas dipasang tanda P,” ujar kader Demokrat ini.
Selain itu, jika memang sudah sesuai letak tanda P, namun masih ada temuan pelanggaran seperti di sepanjang Jalan Hamka, Dishub harus lebih tegas menegur pelanggar tersebut. Jika perlu melibatkan aparat kepolisian. Ini agar kesemrawutan tak terjadi lagi dan akses lalu lintas di kawasan itu lancar dilalui.
“ Kerjasama dengan Polisi dalam menuntaskan hal ini,” ucap Yulisman, Kamis (28/3).
Lalu, jika belum mempan tindakan yang dilakukan, maka berikan sanksi tegas, jika perlu tilang SIM dan STNK pemilik kendaraan. Ini agar mereka jera dan aturan yang ada bisa dijalankannya.
Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Zulhardi Z Latif mengimbau, kepada pengendara roda empat mematuhi aturan yang ditetapkan Dishub. Supaya tidak kena tertibkan nanti jika melanggar dan akses lalu lintas terlihat lancar dilalui pengendara. “ Pengendara jangan cuek dengan rambu-rambu yang berdiri,” ucap kader Golkar ini.
Disamping itu, Dishub harus sosialisasikan di berbagai kegiatan kemasyarakatan, soal tanda P ini dilarang berhenti. Agar pengendara tahu dan takut mereka melanggar.
”Sosialisasi harus gencar soal rambu-rambu yang dipasang,” sebut Sekretaris DPD Golkar Padang ini.
Sebelumnya, dibeberapa ruas jalan di Padang masih banyak ditemukan pengendara ngetem di tanda P. Padahal, disana tidak boleh memarkir kendaraan. (ade)