AGAM/BUKITTINGGI

Polres Agam Tegas Berantas Knalpot Brong, 157 Unit Dimusnahkan

0
×

Polres Agam Tegas Berantas Knalpot Brong, 157 Unit Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN KNALPOT BRONG— Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat melakukan pemusnahan knalpot brong hasil razia dengan cara dipotong, Senin (10/2).

AGAM, METRO–Polres Agam menunjukkan keseriusannya da­lam memberantas penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar dengan menggelar pemusnahan 157 unit knal­pot hasil razia pada Senin (10/2). Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Agam, Lubuk Basung, setelah apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, memimpin langsung pemusnahan ini yang turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masya­rakat, serta awak media.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Agam, Ketua PN Lubuk Basung, Kadishub Agam, perwakilan BPBD, Jasa Raharja, Danramil Lubuk Basung, dan sejumlah perwakilan OPD lainnya.

Dalam konferensi persnya, AKBP Muhammad Agus Hidayat menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bukti komitmen Polres Agam dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Knalpot brong sangat mengganggu karena sua­ranya yang bising. Selain itu, penggunaannya sering kali dikaitkan dengan balap liar dan tawuran remaja yang meresahkan warga,” ujarnya.

Kapolres Agam berha­rap langkah ini bisa memberikan efek jera bagi para pengguna knalpot brong.

“Kami ingin masya­ra­kat tahu bahwa kami serius dalam menindak pelanggaran ini. Razia akan terus dilakukan, dan kami tidak akan mentolerir siapa pun yang masih menggunakan knalpot brong,” tegasnya.

Pemusnahan 157 unit knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong. Langkah ini menjadi simbol bahwa Polres Agam tidak akan membiarkan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan masya­ra­kat terus terjadi.

Selain menindak tegas, Polres Agam juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari knal­pot brong. Sosialisasi dan edu­kasi akan terus dilakukan untuk mengajak ma­sya­rakat berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Forkopimda Agam me­ngapresiasi langkah tegas Polres Agam dalam memberantas knalpot brong dan aksi balap liar. Mereka berharap upaya ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih serius dalam menangani perma­salahan serupa.

Dengan berkurangnya penggunaan knalpot brong, diharapkan kebisingan dan polusi suara di lingkungan dapat ditekan, sehingga kualitas hidup masyarakat meningkat. Mari bersama-sama menciptakan ling­kungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi semua. (pry)