SOLOK/SOLSEL

DPRD Ingatkan Pemkab Solok, Pacu Pembangunan Jalan Usaha Tani dan Jalur Irigasi Sawah

0
×

DPRD Ingatkan Pemkab Solok, Pacu Pembangunan Jalan Usaha Tani dan Jalur Irigasi Sawah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR Kabupaten Solok, Ivoni Munir

SOLOK, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kahupaten Solok menilai, Pemerintah Kabupaten Solok harus memprioritaskan pembangunan jalan usaha tani dan jalur irigasi sawah.  Alasanya, pembangunan jalan usaha tani merupakan salah satu syarat mutlak untuk me­macu produktivitas petani dan memperkecil angka kehilangan hasil panen.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, mengatakan pembangunan jalan usaha tani dan irigasi akan mempermudah petani dalam mengangkut pupuk dan hasil penen dari sawah ke rumah atau sebaliknya.

Selama ini katanya, petani masih kesulitan dalam membawa hasil panen karena tidak adanya akses jalan yang berdampak pada biaya. “Hasil panen terpaksa dibawa dengan cara memikul. Cara ini membutuhkan banyak tenaga kerja dan buruh upah besar. Sementara ketersedian buruh tani kian hari kian berkurang,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Solok, dari total 23.436 hektar luas lahan sawah, 22.464 hektare diantaranya merupakan jenis pengairan irigasi, dengan rincian irigasi teknis 6.637 hektar irigasi teknis, irigasi setengah teknis 5.528 hektare, irigasi sederhana 5.972 hektare, dan irigasi non PU 4.327 hektare.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Solok  memperbanyak pembangunan jalan usaha tani dan irigasi pada APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2025.  Harapan yang ia sampaikan ini berangkat dari hasil reses ke daerah pemilihan. Dimana disetiap pertemuan dengan masyarakat, usulan pembangunan kedua hal tersebut selalu dikemukakan masyarakat.

Tak hanya itu, pembangu­nan infrastruktur Kabupaten Solok masih jauh tertinggal dari daerah kabupaten lainnya. Ketertinggalan ini menutut pemerintah menggunakan anggaran belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintahan wajib, terutama  yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal.

Dikarenakan itu, Kabupaten Solok pada APBD 2025 harus memprioritaskan pembangunan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjauhi pembangunan yang bersifat populis. Ia menyebut, jika dilihat kondisi Kabupaten saat ini.

Menurutnya pemerintah da­erah masih perlu mengutamakan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, air minum dan sanitasi.

“Air minum dan sanitasi bukan hanya terkait dengan kebutuhan dasar untuk hidup, namun sudah menjadi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, begitu juga dengan pembangunan infrastruktur,” katanya

Bagaimanapun juga,katanya, infrastruktur, jalan, jembatan, irigasi, air minum dan sanitasi merupakan faktor yang menentukan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.  “Jika air minum dan sanitasi telah tertangani dengan baik, maka daya saing daerah yang diukur dari indeks pembangunan manusia (IPM) akan turut meningkat,” jelasnya.

Pemenuhan semua itu, hanya dapat dilaksanakan melalui komitmen bersama antara kepala daerah dan DPRD.  “Komitmen itu  diwujudkan dalam bentuk dukungan kebijakan dan regulasi terkait peningkatan alokasi air minum dan penyehatan lingkungan dalam APBD, untuk pemenuhan target air minum aman dan sanitasi layak yang mengacu pada kebijakan nasional,” paparnya. (vko)