PADANG, METRO–Jelang pelantikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dan Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih Periode 2025-2030, Mahyeldi Ansharullah-Vasko Ruseimy, 20 Februari 2025 nanti, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah merotasi sejumlah Pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar.
Ada enam kepala dinas dan badan yang dilantik Mahyeldi, Senin (10/2) di Auditorium Gubernuran Sumbar. Menariknya dari enam orang yang dilantik, dua diantaranya adalah peserta yang ikut dalam seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi. Yakni, Yozarwardi Usama Putra dan Ahmad Zakri.
Yozarwardi yang sekarang masih menjabat Pj Sekdaprov Sumbar dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), jabatan ini kosong setelah ditinggal pensiun oleh Amasrul. Yozarwardi sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan Sumbar.
Sementara Ahmad Zakri sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, dilantik mengisi jabatan Asisten I Setdaprov Sumbar yang sebelumnya kosong diitinggal Devi Kurnia.
Selain itu empat pejabat eselon II lainnya yang dilantik adalah, Fitriati menjabat Kepala BKD Sumbar, sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar. Rifda Surianti, dilantik mengisi jabatan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (PSDA-BK) yang yang kosong ditinggal pensiun Fathol Bari. Sebelumnya Rifda menjabat sebegai Kepala Dinas Perkimtan Sumbar.
Selanjutnya, Ezeddin Zain, sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, kemudian dilantik menjadi Kepala Biro Pemerintahan Setaprov Sumbar yang juga kosong ditinggal Doni Rahmat Samulo yang sedang menghadapi proses hukum.
Terakhir ada nama Iqbal Ramadi Payana, Iqbal adalah nama baru, karena baru saja ‘balik kucing’ dari jabatan Sekda Kabupaten Tanah Datar mengisi jabatan Kepala Dinas Pangan Sumbar.
Sebenarnya Iqbal juga bukan wajah baru, karena sebelum menjabat Sekda Kabupaten Tanah Datar dia juga menjabat Kepala Biro Pemerintahan di Pemprov Sumbar.
Dalam pesannya, Mahyeldi berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan jabatan dengan baik. Sehingga terhindar dari masalah hukum.
“Ini upaya penyegaran. Saya harap bapak ibu dapat menjalankan jabatan sesuai aturan, karena yang akan mempertanggungjawabkan adalah bapak ibu, meski sudah disetujui kepala daerah tetap bapak ibu yang tanggungjawab. Saya tidak ingin nanti bapak ibu sudah pensiun masih berurusan dengan penegak hukum,” pesannya.
Dengan pergeseran tersebut, masih ada sebanyak sembilan jabatan eselon II yang masih kosong di Pemprov Sumbar. Di antaranya Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Organisasi, Kepala Kesbangpol Sumbar, Kepala Balitbang, Inspektorat, Dinas Kehutanan dan Sekretaris DPRD Sumbar.(fan)






