PDG.PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman menggerebek salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat pesta dan transaksi jual beli sabu di Ulakan Tapakis. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar.
Kasatres Narkoba Polres Padangpariaman Iptu Deni mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial AFR (30) ini berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan aktivitas pelaku di rumahnya.
“Jadi warga curiga kalau di rumah pelaku tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Hal itu ditandai dengan rumah pelaku yang kerap didatangi orang tak dikenal pada malam hari,” kata Iptu Deni, Minggu (9/2).
Dijelaskan Iptu Deni, menindaklanjuti laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap gerak-gerik pelaku di dalam rumah. Setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan sabu, tim kemudian beregerak menggerebek rumah pelaku.
“Penggerebekan disaksikan warga setempat. Pelaku ketika digerebek sedang santai di dalam rumah seperti menunggu pelanggannya. Kita langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Iptu Deni.
Iptu Deni menuturkan, usai menangkap pelaku, tim melakukan penggeledahan di dalam rumah dan pada tubuh pelaku. Alhasil, ditemukanlah dua paket sabu dalam yang dibungkus dengan plastik klip bening ukuran kecil dalam saku celana.
“Kami juga menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok, barang tersebut menurut keterangan tersangka akan diedarkan di lingkungan setempat,” tegas Iptu Deni.
Ditambahkan Iptu Deni, setelah penangkapan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Padangpariaman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kami masih berupaya mengorek keterangan dari pelaku agar siapa-siapa saja yang terlibat dalam jaringannya bisa kami tangkap juga. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Padangpariaman,” tutup dia. (efa)






