METRO SUMBAR

Hanya Salurkan Bantuan Sapi Kurban Sekali Setahun, Walnag: PT AWB Dinilai Tidak Serius Jalankan Amanah UU Tanggung Jawab Sosial Lingkup Perusahaan

0
×

Hanya Salurkan Bantuan Sapi Kurban Sekali Setahun, Walnag: PT AWB Dinilai Tidak Serius Jalankan Amanah UU Tanggung Jawab Sosial Lingkup Perusahaan

Sebarkan artikel ini
BEROPERASI— Perkebunan sawit PT. AWB yang beroperasi di tanah ulayat masyarakat Gunung Medan, dinilai tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat.

DHARMASRAYA, METRO–Walinagari Gunung Medan, Khairul Rasyid Datuak Sinaro sebut jika PT. Andalas Wahana Berjaya (AWB) yang beroperasi di Tanah Ulayat masyarakat Gunung Medan, tidak serius dalam menjalankan amanah undang-undang tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkup Perusahaan (TJSLP) terhadap komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat masyarakat terdampak.

Hal tersebut disampaikan Ra­syid, mengacu pada selama perusahaan tersebut berdiri dan beroperasi, tidak sekali pun perusahaan tersebut mengeluarkan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkup Perusahaan (TJSLP) tersebut terhadap masyarakat yang ada di Kenagarian Gunung Medan, sebagai masyarakat terdampak. Baik itu dalam bentuk kegiatan sosial, pembenahan infrastruktur, Pendidikan, Peningkatan Sumber Daya Manusia, dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

“Padahal, pada pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas telah menerangkan, bahwa perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Jika kewajiban ini tidak dijalankan, perusahaan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Rasyid juga menyebutkan, bahwa sekali dalam satu tahun, yakni pada bulan Qurban atau Idul Adha, perusahaan tersebut memberikan masing-masing nagari terdampak beberapa ekor sapi kurban, yang kemudian mereka klaim sebagai penyaluran CSR dari kegiatan usaha mereka diatas hampir puluhan ribu hektar tanah Ulayat masyarakat. Tapi, apakah penyaluran CSR PT. AWB cukup sampai pada bantuan sapi kurban saja?

Baca Juga  Riri, Ibu Persit asal Kota Pariaman, Menginspirasi IRT di Era Digitaldi Perantauan

“Saya rasa tentu saja tidak. Sebab, dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3 yang menyatakan sebagai berikut, bahwa tanggung jawab sosial dan lingku­ngan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pemba­ngunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya,” katanya.

Rasyid juga menjelaskan, bahwa pada acuan tersebut, ada yang tidak tercukupi dalam pelaksanaan program TJSLP oleh PT. AWB, yakni perusahaan harus berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.

“Apalagi, jika kita melihat jauh ke masa depan, yang mana apa yang sekarang menjadi penyangga utama dari seluruh keuntungan yang diperoleh oleh PT. AWB sendiri merupakan masa depan dari masyarakat itu, yaitu Tanah Ulayat,” katanya.

Terakhir, Rasyid menjelaskan, bahwa ia sangat berharap penyaluran dana TJSLP oleh PT. AWB harus sejalan dengan kebutuhan ma­sya­rakat banyak, jangan cuma sekedar ada, tapi harus menyentuh sendi-sendi pembangunan ekonomi berkelanjutan yang pada akhirnya da­pat meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan Yang bermanfaat bagi masyarakat terdampak.

Sementara itu, Divisi Humas PT. Andalas Wahana Berjaya (AWB), Feri menjelaskan, bahwa PT. AWB memang tidak memiliki program dan anggaran khusus yang terukur terkait Tanggung Jawab Sosial Lingkup Perusahaan (TJSLP) terhadap ma­syarakat terdampak.

Baca Juga  Pembangunan di Era Globalisasi Utamakan Keterbukaan

“Namun, setiap sekali satu tahun, kami akan salurkan bantuan sapi kurban ke beberapa nagari yang ada di sekitar PT. AWB, dan ini sifatnya tetap dan rutin setiap tahun, setiap nagari akan menerima bantuan sapi kurban setiap Idul Adha,” ungkapnya.

Selain itu, Feri juga menegaskan, bahwa Tanggung Jawab Sosial Ling­kup Perusahaan (TJSLP) PT. AWB le­bih bersifat proposal, jika ada yang dibutuhkan oleh masyarakat dan nagari, silakan ajukan proposal terlebih dahulu.

“Beberapa waktu lalu, PT. AWB juga menyalurkan TJSLP merespon proposal kebutuhan kursi untuk beberapa sekolah, salah satunya itu diberikan untuk sekolah yang ada di Kenagarian Sikabau,” ungkapnya.

Pada bidang infrastruktur, ditambahkan oleh Feri, pihaknya juga menyediakan alat berat yang siap membantu perbaikan infrastruktur jalan menuju akses kebun masya­rakat. “Baru-baru ini, kami juga melakukan perbaikan akses jalan menuju perkebunan masyarakat, dan kami menyediakan alat berat untuk kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Namun, pada bidang pendidikan, dijelaskan Feri, PT. AWB memang belum menyediakan program untuk itu, terutama program untuk beasiswa pendidikan.  “Selanjutnya, penguatan ekonomi masyarakat, juga belum dimiliki oleh PT. AWB, sebab TJSLP PT. AWB masih bersifat proposal,” tutupnya. (cr1)