AGAM/BUKITTINGGI

Difasilitasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bapemperda DPRD Agam Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Inisiatif Komisi I

0
×

Difasilitasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bapemperda DPRD Agam Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Inisiatif Komisi I

Sebarkan artikel ini
RAPAT HARMONISASI— Bapemperda DPRD Kabupaten Agam bersama anggota Komisi I DPRD Agam melaksanakan rapat harmonisasi terkait Ranperda Inisiatif Komisi I tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Rapat ini difasilitasi oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar.

AGAM, METRO–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Ba­pemperda) DPRD Kabupaten Agam bersama Komisi I DPRD Agam meng­gelar rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Rapat yang berlangsung di Kantor Wila­yah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi Ranperda agar sejalan dengan regulasi yang le­bih tinggi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dr. Alpius Saramaha, S.H., M.H., langsung menerima rombongan DPRD Agam, di­dampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H., M.H., serta tim perancang peraturan perundang-undangan, Boby Musliadi, dan perwakilan dari Biro Organisasi Pro­vinsi Sumatera Barat.

Dari DPRD Agam, hadir Wakil Ketua Komisi I, Guswardi, serta anggota H. Muhammad Hanafi, S.H., dan Masriko Andri. Sementara itu, dari Bapemperda, Ketua Novia Novel hadir bersama anggota lainnya, seperti Alber, S.IP., Irfan Andri, Nesi Harmita, dan Serkarina selaku Plt Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Agam.

Dalam sambutannya, Dr. Alpius Saramaha me­nyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat an­tara DPRD Agam dan Kemenkumham Sumbar. Ia menegaskan penting­nya harmonisasi agar Ran­perda yang disusun tidak bertentangan de­ngan ketentuan hukum yang berlaku dan tetap berpegang pada standar penyusunan regulasi yang baik.

“Kami berharap hasil harmonisasi ini mampu melahirkan peraturan da­erah yang berkualitas dan berintegritas. Mengingat peran strategis Ranperda dalam meningkatkan pe­layanan publik, kami juga mendorong agar substansi yang diusulkan benar-benar dikaji secara mendalam,” ujar Alpius.

Anggota Bapemperda DPRD Agam, Alber, S.IP., turut mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar. Ia berharap sinergi ini terus berjalan untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar pro-rakyat dan sesuai dengan kebutuhan ma­syarakat.

“Kami ingin seluruh Ranperda yang belum tuntas segera diselesaikan pada periode DPRD saat ini. Kami sangat ber­terima kasih atas antusiasme Kemenkumham Sumbar dalam membantu kami mewujudkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Alber, yang juga merupakan anggota Fraksi De­mokrat.

Ketua Bapemperda DPRD Agam, Novia No­vel, menilai bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang tengah dibahas harus memenuhi seluruh ketentuan hukum agar bisa menjadi acuan dalam meningkatkan kua­litas layanan bagi masya­rakat.

“Melalui harmonisasi ini, kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan aturan hukum, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masya­rakat. Kami berharap Ranperda ini menjadi pedo­man bagi seluruh perangkat daerah dalam men­jalankan pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Novia.

Rapat harmonisasi ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Agam dalam menciptakan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, sejalan de­ngan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia. (pry)