“Dalam perkara ini penyidik menyatakan yang bersangkutan sebagai tersangka dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka, penyidik juga berketetapan untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Hormati Proses Hukum
Sementara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan bahwa Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Benar (Isa Rachmatarwata ditetapkan jadi tersangka),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro, Jumat (7/2).
Lebih lanjut, Deni memastikan bahwa Kemenkeu akan menghormati proses hukum yang berjalan. Saat ditanya terkait upaya penonaktifan Isa Rachmatarwata sebagai Dirjen Anggaran, ia enggan menjawabnya.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.(jpg)
















