Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, mengapresiasi hasil penilaian tersebut dan mendorong Polres lainnya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya harap Polres lain bisa belajar dari Polres Agam, yang telah tiga tahun berturut-turut mempertahankan predikat terbaik dalam pelayanan publik. Namun, mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya, sehingga evaluasi akan terus dilakukan,” kata Kapolda.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, seperti Niniak Mamak, Ulama, dan Bundo Kanduang, dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolda bahkan mendorong pendekatan Justice Collaborator (JC), di mana permasalahan sosial ringan dapat diselesaikan di tingkat RT/RW sebelum melibatkan kepolisian.
“Kami juga berharap seluruh personel kepolisian dapat semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu cara sederhana adalah dengan rutin melakukan Shalat Subuh berjamaah, karena dari sana kita bisa lebih memahami persoalan kamtibmas yang terjadi,” tambahnya.
Sebagai informasi, hasil evaluasi terhadap 587 lembaga dan kementerian oleh Ombudsman RI ini juga menjadi acuan dalam menilai akumulasi kinerja Polri secara nasional.
Dengan evaluasi berkala ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Barat terus berbenah dalam memberikan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. (pry)















