Usai babak penyisihan, dewan juri menetapkan 10 peserta yang layak menuju grand final, yang akan dimulai pukul 13.30 WIB di Damar Shaker Padang Baru Alai.
Adapun yang dinyatakan lolos ke babak grand final adalah Ashila Arasy, Zhifana Putri, Algusman Dori, Kirana Larasati, Gulviana, Revi Agusman, Farel Ibnu Dovi, Jodi Setiawan, Aditiarahman dan Sutera Diva.
Pada kesempatan itu, Budi Syukur memberikan apresiasi kepada peserta yang telah berpartisipasi mengikuti lomba dan bagi yang tidak tampil di babak grand final tentu memberikan pengalaman yang berharga untuk tampil lebih baik lagi pada lomba nyanyi dimasa mendatang.
‘Untuk pemenang kami menyediakan total hadiah sebanyak Rp15 juta plus piala dan bingkisan sebagai wujud kecintaan kami kepada penyanyi berbakat dalam lomba ini,” pungkas Budi Syukur, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Sumbar ini.
Selanjutnya, usai penetapan peserta grand final oleh dewan juri. Ketua PAPPRI Sumbar beserta Budi Syukur dan panitia lainnya berpose bersama dengan peserta yang lolos ke babak grand final. (rom)















