Ditambahkan AKP Doni, menurut keterangan Davit ia membeli Hp itu dari seseorang yang bernama Ucok yang bekerja di peternakan ayam. Kemudian petugas mendatangi tempat keberadaan Ucok dan berhasil mengamankan Ucok bersama dua unit Hp hasil pencurian.
“Saat diamankan pelaku Ucok mengakui perbuatannya, benar telah melakukan pencurian Hp. Saat melancarkan aksinya, pelaku mengupak rumah korban dan membawa kabur Hp korban,” ujar AKP Doni.
Ditegaskan AKP Doni, setelah penangkapan itu, pelaku yang diduga spesualis kupak rumah ini, dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan TKP lain.
“Pelaku ini merupakan spesialis kupak rumah. Kami menduga masih ada rumah-rumah lainnya yang dikupak oleh pelaku. Untuk itu, kami masih berupaya mengorek keterangan dari pelaku,” pungkasnya. (uus)
















