SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Wako dan Wawako Terpilih Tahun Pemilihan 2024

0
×

Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Wako dan Wawako Terpilih Tahun Pemilihan 2024

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN SK PENETAPAN— Ketua KPU Sawahlunto Hamdani serahkan SK Penetapan Riyanda Putra dan Jeffry Hibatullah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto tahun 2025-2030.

SAWAHLUNTO, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawah­lunto melaksanakan Ra­pat Pleno Terbuka Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto terpilih tahun Pemilihan 2024.

Penetapan ini berlangsung di Hotel Khas Ombilin Kota Sawahlunto Rabu, 5 Februari 2025, yang dihadiri Penjabat Walikota Sawahlunto, Ketua DPRD, perangkat OPD terkait, camat, partai pengusung, LO, pasangan Walikota Sawahlunto terpilih, dan juga insan media Sawah­lunto.

Dalam Rapat Pleno terbuka itu, Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani mem­bacakan Berita Acara nomor 9/PL.02.7-PA/1373/2/2025 tentang penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sa­wahlunto terpilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Melalui Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto, menetapkan rincian suara sah pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto berdasarkan Keputusan KPU Kota Sawahlunto nomor 579 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil tahun 2024.

“Berdasakan hal tersebut diatas KPU Sawahlunto menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto nomor urut satu atas nama Riyanda Putra, S.IP dan Jefry Hibatullah, sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024, dengan perolehan suara seba­nyak 30 ribu 628 atau 79,09 persen, dari total suara sah,” papar Hamdani.

“Dengan telah ditetapkannya pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto periode 2025-2030 tersebut nantinya direncanakan akan dilantik secara serentak oleh Presiden republik Indonesia pada tanggal 20 Februari 2025,” timpalnya. (pin)