Saat diperiksa dan dikonfirmasi oleh kuasa hukum Leonard Haning, diketahui bahwa sprindik dan surat panggilan tersebut palsu. “Bupati Rote itu kan punya tim kuasa hukum, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik itu palsu atau bodong,” terang dia.
Atas temuan tersebut, ketiga terduga pelaku diamankan di Jakarta. Firdaus memastikan bahwa KPK sama sekali tidak tahu aksi ketiga terduga pelaku itu.
Mereka mengetahui setelah ada upaya konfirmasi dari kuasa hukum Leonard. Saat ini, kata dia, pemeriksaan oleh Polres Metro Jakpus masih berjalan.
“Sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya.
Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu menyampaikan bahwa dia akan menyampaikan informasi terkini setelah pemeriksaan selesai. Termasuk diantaranya mencari tahu latar belakang ketiga terduga pelaku, modus operandi yang mereka lakukan, serta mencari tahu aksi tersebut dilakukan sudah lama atau baru pertama kali. (jpg)












