Hal ini sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dalam peringatan Hari Guru tahun lalu. Saat ini, kata dia, Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung dengan besaran antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan bagi guru honorer.
“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” jelasnya.
Mu’ti mengungkapkan,kebijakan ini juga merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Selain itu, pemerintah juga telah membuka seluas-luasnya kesempatan tenaga honorer menjadi ASN melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru dapat meningkat dan upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas pun bisa tercapai. (jpg)

















