BERITA UTAMA

Kemendikdasmen Siapkan Bantuan Langsung untuk Guru Honorer

0
×

Kemendikdasmen Siapkan Bantuan Langsung untuk Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

JAKARTA, METRO–Kesejahteraan guru ma­sih jadi salah satu fokus utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Tahun ini, sejumlah langkah strategis tengah disiapkan dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru ini.

Salah satunya, perubahan mekanisme dalam pem­bayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun skema transfer langsung.

Yang mana nantinya, tunjangan profesi akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan bahwa tunjangan diterima secara penuh serta tepat waktu.

Baca Juga  Truk Bermuatan Cangkang Seruduk 6 Kendaraan Satu Tewas, Dua Luka-luka

“Sudah ada pembaha­san dengan Menteri Ke­uangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” tutur Men­dikdasmen dalam keterangannya, Rabu (5/2).

Selain memastikan pem­­bayaran TPG berjalan lebih efisien, Kemendikdasmen juga menyiapkan bantuan untuk para guru honorer yang belum men­dapatkan tunjangan sertifi­kasi.

Hal ini sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dalam peringatan Hari Guru tahun lalu. Saat ini, kata dia, Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung dengan besaran antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan bagi guru honorer.

“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” jelasnya.

Baca Juga  Jadi Kurir Sabu, Supirman Dihukum 4 Tahun Penjara

Mu’ti mengung­kap­kan,­kebijakan ini juga merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Selain itu, pemerintah juga telah membuka seluas-luasnya kesempatan tenaga honorer menjadi ASN melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru dapat meningkat dan upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas pun bisa tercapai. (jpg)