PAYAKUMBUH/50 KOTA

Optimalkan Peran Camat, Payakumbuh Deklarasi Kencana

0
×

Optimalkan Peran Camat, Payakumbuh Deklarasi Kencana

Sebarkan artikel ini
PASANGKAN ROMPI KENCANA— Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra saat memasangkan rompi Kencana kepada Camat Payakumbuh Barat Ul Fakhri.

POLIKO, METRO–Pertama di Sumatera Barat, Kota Payakumbuh Sukses menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) Kota Pa­yakumbuh sebagai upaya meningkatkan kesiapsia­gaan masyarakat da­lam menghadapi bencana, ber­tempat di Aula Nga­lau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (4/2).

“Alhamdulillah, kita ba­ru saja mendeklarasikan dan mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kota Payakumbuh tahun 2025,” ujar Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam sambutannya.

Deklarasi ini berdasarkan Amanat UU Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 Ten­tang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana serta Permendagri Nomor 101 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.

“Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan penanggulangan ben­cana kepada masya­ra­kat secara terintegrasi dalam tiga tahapan pra bencana, saat terjadi bencana, pasca bencana,” jelasnya.

Baca Juga  Media Mitra Strategis Menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

Ia menyebut salah sa­tu bentuk kesiapsiagaan adalah dengan mendeklarasikan Kencana dan membentuk organisasi kebencanaan di Tingkat Kecamatan yaitu Satgas Kencana. “Penanggulangan bencana tidak hanya tugas BPBD dan Kecamatan, akan tetapi urusan kita bersama dan OPD terkait lainnya,” sebutnya.

Suprayitno mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh sudah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana yang berisika  kajian risiko bencana dan peta rawan bencana yang dapat dipedomani oleh Satgas Bencana nantinya.

Kota Payakumbuh me­ru­pakan daerah penyangga beberapa Kabupaten/Kota yang merupakan daerah rawan bencana. Untuk itu, Pemko Payakumbuh siap untuk mela­ku­kan Bantuan Penanggulangan Bencana kepada Kabupaten/Kota sekitarnya.

“Dengan deklarasi Ken­cana dan dibentuknya Satgas Kencana dengan SK Camat setempat, ma­ka diharapkan kita semua siap siaga menghadapi bencana benar-benar terjadi nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Ne­geri, Amran, menyebutkan urusan kebencanaan sudah menjadi Standar Pelananan Minimal (SPM) yang wajib di berikan kepada masyarakat oleh Pemda yang berkoordinasi dengan BPBD.

Baca Juga  Petugas Kesehatan Edukasi Siswa Hadapi Virus Corona

Selaras dengan itu, Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh Erizon mengatakan beberapa hal yang dilakukan dalam program Kecamatan Tangguh Bencana diantaranya adalah mengoptimalkan peran camat sebagai penghu­bung antara pemerintah daerah dan masyarakat, menyampaikan informasi kebencanaan secara cepat dan akurat, serta menyusun rencana kerja kolaboratif.

“Harapannya, koordinasi penanggulangan bencana di tingkat Kecamatan dapat terlaksana dengan optimal dan baik pada saat pra bencana, saat terjadi, dan pasca bencana,” tutupnya.

Setelahnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Kemendagri kepada Pj Wako Payakumbuh, Suprayitno, dan penandatanganan banner deklarasi/pengukuhan Kencana oleh Pj Wali Kota, jajaran For­ko­pimda, Camat, dan pejabat terkait lainnya. (uus)