AGAM, METRO–Polsek Palembayan, yang berada di bawah jajaran Polres Agam, terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan yang produktif.
Dalam waktu kurang dari seminggu, sebanyak 50 warga telah terlibat dalam kegiatan menanam jagung di lahan-lahan tidak terpakai yang tersebar di berbagai Nagari dan Jorong di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang digagas Polsek Palembayan, dengan fokus pada pekarangan pangan bergizi dan pemanfaatan lahan produktif.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga, sekaligus mendukung program swasembada pangan yang digalakkan oleh pemerintah.
Kapolsek Palembayan, AKP Alwizi Safriadi SH, menjelaskan bahwa pihaknya, bersama seluruh Bhabinkamtibmas, akan terus mendorong masyarakat untuk mengubah lahan-lahan pasif mereka menjadi lahan yang bermanfaat.
“Kami bersama seluruh bhabinkamtibmas akan terus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan pasifnya untuk dijadikan lahan produktif agar cita-cita untuk swasembada pangan bisa tercapai,” ujar AKP Alwizi Safriadi.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak terlepas dari kerjasama solid yang terjalin antara berbagai pihak, mulai dari perangkat Nagari, perangkat Jorong, hingga tokoh masyarakat setempat. Alwizi juga mengimbau agar masyarakat terus mendukung dan terlibat aktif dalam mensukseskan program ini.
“Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan program ini,” imbuhnya.
Program ini diharapkan bisa memberikan dampak positif, baik dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun dalam pemenuhan kebutuhan pangan secara mandiri di tingkat lokal.
Adapun lokasi penanaman jagung tersebar di berbagai titik dengan luas lahan yang bervariasi yaitu, Kayu Baro, Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Jamalin: 250 m², Danur: 300 m², Riko: 400 m², Edwarsyah: 400 m², Rahmi: 700 m², Edo: 250 m², Suardin: 350 m², Fitrawati: 450 m², Yenti: 500 m², Bayu: 500 m², Yudi: 400 m², Sinof: 350 m², Paren: 300 m², Revi: 400 m², Tanpa Nama: 400 m², Anto: 600 m², Erik: 400 m², Roni: 300 m², Ucok: 500 m², Oky: 450 m², Fitri: 200 m², Saleha: 150 m².
Subarang Aia, Nagari Salareh Aia Timur, By. Anis: 250 m², Masrizal: 400 m², Rahmat Ilahi: 400 m², Deswita Suryani: 150 m², Elvia Deswita: 120 m², Fandal Islami: 450 m², Welfa Eriza: 200 m², Eka: 500 m², Afrizal: 500 m², Rani Asna: 150 m², Salman: 500 m², Zakir: 500 m².
Tapian Kandis, Nagari Salareh Aia Barat, Otay: 250 m², Erik: 250 m², Desman: 200 m², Dikha: 250 m², Siyon: 1000 m², Pani: 500 m², Agus: 350 m², Tanjung: 300 m², Pajil: 300 m², S. Dt Sinaro: 500 m².
Alahan Anggang, Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Elpida: 1000 m², Baiyani: 1000 m², Depi: 250 m², Candra: 250 m².
Padang Gadih, Jorong Koto Alam, Nagari Salareh Aia, Medawati: 150 m², Anton: 150 m².
Program ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI Jend TNI (Purn) Prabowo Subianto dan surat telegram Kapolda Sumbar nomor : ST/47/I/KEP./2025 tanggal 15 Januari 2025 perihal mendukung Program Swasembada pangan di wilkum Polda Sumbar.
Polsek Palembayan berharap, program ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk memanfaatkan lahan-lahan kosong menjadi lahan produktif. Dengan demikian, cita-cita untuk mewujudkan swasembada pangan dapat segera tercapai. (pry)






