METRO SUMBAR

Masyarakat Koto Rawang Segel Kantor Wali Nagari Tuntut Penutupan Tambang Galian C

2
×

Masyarakat Koto Rawang Segel Kantor Wali Nagari Tuntut Penutupan Tambang Galian C

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO— Masyarakat Koto Rawang, Kenagarian Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan aksi penyegelan Kantor Wali Nagari sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang galian C yang dikelola oleh PT. Tigo Padusi Nusantara.

Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran warga mengenai dampak negatif tambang terhadap lingkungan, terutama sistem pengairan sawah.

Wali Nagari Koto Rawang, Derijol, saat dikonfirmasi oleh Posmetro pada Selasa (4/2/2025), menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat untuk menutup lokasi tambang sudah diterimanya dan sudah disampaikan kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Danrem 032/WBR Kunjungi Lokasi TMMD/N di Limapuluh Kota, Sudah 50 Tahun Masyarakat Menanti Pembukaan Jalan

Namun, meskipun sudah ada komunikasi, masyarakat tetap menuntut agar kegiatan tambang tersebut dihentikan.

“Permintaan masyarakat adalah untuk menutup lokasi tambang galian C yang dikelola oleh PT. Tigo Padusi Nusantara. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada masyarakat, tetapi mereka tetap tidak menerima,” ujar Wali Nagari Derijol.

Menurut Derijol, sebagai pemerintah terendah di tingkat nagari, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah yang lebih tinggi dan dinas terkait untuk menindaklanjuti tuntutan warga.

“Hingga saat ini, kantor Wali Nagari masih disegel oleh masyarakat. Kami akan terus mengupayakan dialog dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” lanjutnya.

Baca Juga  Peringatan HGN dan HUT PGRI se-Sumbar, Tanah Datar Juara Umum

Salah seorang warga yang ditemui mengungkapkan bahwa keberadaan tambang galian C sangat mengganggu mereka, terutama karena dampaknya terhadap pengairan sawah.

Mereka khawatir keberlanjutan pertanian di wilayah tersebut akan terganggu jika aktivitas tambang terus berlanjut. (rio)