PESSEL, METRO— Kerjasama antara BNNP dan Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba dengan menangkap RP (29), pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, pada Selasa (4/2/2025).
Penangkapan ini dilakukan di Kampung Bukit Tailmas, Kenagarian Kudo-kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Pesisir Selatan. Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci untuk memerangi masalah serius ini,” ujar Kapolsek Hendra.
Penangkapan RP menjadi langkah tegas aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Kapolsek berharap, kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba-coba melakukan praktik serupa.
Saat ini, pelaku RP telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut di BNN Provinsi Sumbar. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rio)





