Berdasar laporan yang masuk, Bahlil menyebut ada pihak-pihak yang memainkan harga. Sehingga, konsumen harus membeli LPG 3 Kg dengan harga yang jauh lebih mahal daripada yang seharusnya.
’Laporan yang masuk ke kami, subsidi LPG ini, ada yang sebagian tidak tepat sasaran. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah dalam langkah mentertibkan ini, maka kita buatlah regulasi sebenarnya,’’ jelas dia.
Seperti diketahui, harga LPG 3 kg seharusnya adalah Rp 42.750 per tabung. Dari harga itu, pemerintah dalam hal ini APBN meÂnanggung Rp 30.000 melalui subsidi (APBN menanggung 70 persennya).
Dengan begitu, harga jual eceran atau yang seharusnya dibayar maÂsyaÂrakat adalah Rp 12.750 per tabung. Namun pada kenyataannya, banyak masyaÂrakat yang membeli LPG 3 kg dengan harga di kisaran Rp 20.000 per tabung atau lebih. (jpg)
















