METRO PADANG

Wanita Selundupkan Barang Terlarang ke Lapas Padang, Sembunyikan Headset, Kabel Cas di Pakaian Dalam

0
×

Wanita Selundupkan Barang Terlarang ke Lapas Padang, Sembunyikan Headset, Kabel Cas di Pakaian Dalam

Sebarkan artikel ini
PEMERIKSAAN— Seorang wanita yang menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Padang, berhasil digagalkan petugas saat dilakukan pemeriksaan ketat. Dua headset dan dua unit kabel cas disembunyikan di dalam pakaian dalam salah seorang pengunjung wanita dan sebuah handphone di dalam bungkusan keripik.

PADANG, METRO–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali menunjukkan komitmen dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

Kali ini, upaya penyelundupan telepon genggam berhasil digagalkan melalui pemeriksaan ketat ke pengunjung dari keluarga WBP (Warga Binaan Permasyarakatan).

Kalapas Kelas IIA Pa­dang, Junaidi Rison, Senin (3/2) menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan badan saat memasuki LP.

Petugas menemukan berupa dua unit headset dan dua unit kabel cas yang disembunyikan di dalam pakaian dalam salah seorang pengunjung wanita dan sebuah handphone di dalam bungkusan keripik.

Baca Juga  RSUD Rasidin Terisi Penuh Pasien Covid-19

Menyadari adanya pelanggaran ini, petugas segera mengambil tindakan tegas dengan mengamankan barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) LP Padang.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman yang juga dibawa dengan melalui proses peng­gele­dahan dengan alat pendeteksi dan pemeriksaan ma­nual, petugas mencurigai sebuah paket yang dibawa oleh ibu tersebut.

Setelah diperiksa lebih lanjut, benar ditemukan sebuah handphone yang disembunyikan di dalam paket bawaan yang akan diberikan kepada warga binaan Lapas Padang.

Baca Juga  Damkar Padang Berkurban Tiga Ekor Sapi

Junaidi Rison menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat prosedur pemeriksaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Padang. Segala bentuk upaya pe­nye­lundupan akan kami tin­dak tegas sesuai dengan atu­ran yang berlaku,” ujar­nya.

Untuk selanjutnya, wa­nita tersebut mendapatkan sanksi larangan mengantarkan barang ke Lapas Padang. Sedangkan, yang menerima kiriman takkan mendapat remisi. (rgr)