METRO PADANG

Pemko Padang Kooperatif dalam Pemeriksaan LKPD 2024 oleh BPK

0
×

Pemko Padang Kooperatif dalam Pemeriksaan LKPD 2024 oleh BPK

Sebarkan artikel ini
KEDATANGAN TIM BPK— Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan bersama Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, menerima kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Sumbar, di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (3/2).

A, YANI, METRO–Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwa­kilan Sumbar, di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (3/2).

Kedatangan Tim BPK ini dalam rangka melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 27 hari, mulai 3 Februari hingga 5 Maret 2025 mendatang.

Dalam sambutannya, Yosefriawan mempersilakan BPK RI Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemerik­saan LKPD. Ia menegaskan Peme­rintah Kota Padang akan sangat koo­peratif dalam menjalani proses pe­me­riksaan.

“Kami meminta seluruh kepala OPD untuk bersiap, mengingat peme­rik­saan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan de­ngan serius. Semoga se­mua­nya berjalan dengan lan­car, tanpa ada kendala yang berarti,” ujar Pj Sekda di­dampingi Asisten Pere­konomian dan Pem­bangu­nan Didi Aryadi, dan In­spek­tur Arfian.

Baca Juga  Korem 032/Wirabraja Siapkan 3.000 Porsi MBG di Padang, Brigjen Wahyu: Pemangunan Dapur Bergizi di Batalyon sudah 80 Persen

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar Tri Estiningsih menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan interim, yang merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan LKPD Kota Padang di tahun 2024.

“Pemeriksaan ini serentak dilaksanakan di setiap pemerintah daerah di Sumatera Barat,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari pemeriksaan adalah untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Selanjutnya menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pe­nge­lolaan keuangan dan belanja daerah.

Baca Juga  Peduli Warga Minang Korban Tsunami Lampung Selatan, Wako Padang Resmikan Bantuan Rumah

“Selain itu, BPK juga akan melakukan pengujian substantif terhadap akun-akun kas daerah, termasuk kas di bendahara pengeluaran, penerimaan, BLUD, dan kas lainnya. Pemeriksaan ini juga mencakup evaluasi terhadap peme­nuhan mandatory spending, baik itu terkait pendidikan dan infrastruktur di Kota Padang,” tambahnya.

Tri Estiningsih berha­rap Pemerintah Kota Pa­dang dapat memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan ini dapat berjalan lancar.

“Di antaranya meliputi kelancaran penyediaan dokumen yang diperlukan, serta memfasilitasi klarifikasi kepada pejabat terkait. Semoga hasil pemeriksaan dapat memberikan kesimpulan yang akurat,” tukasnya. (brm)