PERMINDO, METRO–Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan Permindo, Pasar Raya Padang, yang dilakukan Satpol PP, Minggu (2/2) malam berujung ricuh. Tiga petugas Satpol PP dan 3 pedagang terluka akibat terkena lemparan.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB karena para pedagang menolak untuk ditertibkan dan mencoba menghalangi petugas Satpol PP. Pedagang menolak saat petugas mengangkut barang dagangan mereka.
Saat itu, PKL yang ingin membereskan barang dagangannya, kemudian datang dua unit truk Dalmas Satpol PP untuk menertibkan barang dagangan milik PKL.
Lalu terjadilah aksi saling adu jotos antara petugas Satpol PP dengan PKL di sana. PKL tidak terima karena Satpol PP mengangkut barang dagangannya saat hari sudah malam.
“Kami awalnya hendak melakukan penertiban terhadap pedagang di Jalan Permindo Padang, namun mendapatkan penolakan,” kata Kepala Satpol-PP Padang, Chandra Eka Putra, Senin (3/2) dini hari WIB.
Chandra menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menegakkan peraturan kepala daerah dan sudah sesuai prosedur. Sebelumnya, pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada para pedagang terkait aturan yang berlaku.
Aturan yang mengatur pedagang kaki lima berjualan di Pasar Raya Padang dan Jalan Permindo tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 438 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, PKL diizinkan berjualan di Pasar Raya Padang setelah pukul 15.00 WIB, sementara di Jalan Permindo setelah pukul 17.00 WIB.
Namun, aturan tersebut kini telah dicabut, yang mengakibatkan para pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di kedua lokasi tersebut. Sebagai tindak lanjut, Satpol-PP melakukan penertiban yang akhirnya menuai penolakan keras dari pedagang.
Pedagang Serang Mako Satpol PP
Dijelaskan Chandra, setidaknya enam orang dilaporkan terluka dari kedua belah pihak, yakni tiga orang anggota Satpol-PP yang terkena lemparan batu, dan tiga orang pula dari PKL yang luka lebam terkena rotan. Beberapa korban yang terluka telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapatkan penolakan, Mako Satpol-PP pun tidak luput dari sasaran amuk oleh para PKL yang dari awal sudah ‘panas’ akibat penertiban tersebut. Mereka berbondong-bondong mendatangi Mako Satpol-PP berniat ingin menyerangnya.
“Memang sempat terjadi kerusuhan, dan kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Padang serta instansi terkait,” kata Chandra Eka Putra.
Beruntung, dengan kehadiran Polresta Padang, situasi yang sempat memanas dan disertai aksi lempar batu berhasil diredakan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, AKP M. Yasin, mengungkapkan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima informasi tentang kerusuhan di Kantor Satpol-PP Padang. Penanganan cepat dilakukan untuk mencegah kerusuhan meluas dan menyebabkan dampak lebih besar.
“Awalnya, puluhan pedagang kaki lima yang baru saja ditertibkan oleh Satpol-PP di Jalan Permindo mendatangi kantor Satpol-PP dengan cara bergerombol. Sebelumnya, sempat terjadi gesekan antara petugas dan pedagang selama penertiban. Aksi protes ini berlanjut ke Kantor Satpol-PP, memicu kerusuhan kedua,” ungkap AKP M.Yasin
Namun, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke arah atas untuk memecah konsentrasi massa yang tak mau bubar. Setelah upaya tersebut, situasi kembali kondusif dan massa meninggalkan lokasi.
Setelah kejadian, Mako Satpol PP tetap dijaga polisi hingga pukul 03.00 WIB untuk mengantisipasi kejadian susulan. Pada saat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Padang mendatangi perkumpulan pedagang di Permindo untuk melakukan komunikasi dan meredakan ketegangan. (brm)






