Di Tanjung Mutiara, Polres Agam bekerja sama dengan PT Mutiara Agam untuk memanfaatkan lahan seluas 30 hektare yang ditanami jagung. Penanaman jagung ini dilakukan dengan sistem tumpang sari bersama kelapa sawit. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan mereka dengan menanam jagung. Langkah ini bisa membantu mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan meningkatkan keÂsejahteraan masyaraÂkat,” tambah Kapolres Agam.
Polres Agam berharap melalui inisiatif ini, program Asta Cita dapat tercapai, dan masyarakat setempat dapat merasakan manfaat nyata dari hasil pertanian jagung yang meÂÂnguntungkan. (pry)
