Mendagri menekankan bahwa percepatan pelantikan kepala daerah penting untuk memastikan stabilitas politik, ekonomi, dan pemerintahan di daerah.
“Pelantikan yang cepat akan memberikan kepastian politik, mendorong pergerakan ekonomi, mempercepat implementasi APBD sesuai visi-misi kepala daerah terpilih, serta mencegah potensi ketidakstabilan,” ujar Tito.
Menanggapi keputusan ini, Pj Sekda Bukittinggi, Al Amin, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi telah siap mengikuti proses pelantikan serta menyusun berbagai rangkaian penyambutan untuk wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Kami telah lama mempersiapkan penyambutan sejak rencana pelantikan awal pada 6 Februari. Dengan adanya perubahan ini, kami akan menyesuaikan skenario baru menyambut pelantikan pada 20 Februari sambil menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Zoom meeting ini juga diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Candra, Asisten 3 Setdako Syafnir, Sekwan Melwizardi, serta beberapa pejabat lainnya. (pry)
