AGAM/BUKITTINGGI

Dua Kampung Bebas Narkoba di Agam, Semangat Bersama Perangi Narkoba

0
×

Dua Kampung Bebas Narkoba di Agam, Semangat Bersama Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini
JUMPA PERS— Kepala Polres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kepala Satuan Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin, saat menggelar jumpa pers.

AGAM, METRO–Polres Agam telah membentuk dua kampung bebas narkoba untuk mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika gu­na menyelamatkan generasi muda di daerah itu.

“Dua kampung bebas narkoba yang kita bentuk di Nagari Manggopoh dan Nagari Garagahan,” kata Kepala Polres Agam AKBP Mu­ham­mad Agus Hidayat didam­pingi Kepala Satuan Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin.

Ia mengatakan kampung bebas narkoba di Nagari Manggopoh ditetapkan pada 2023 dan kampung bebas narkoba di Nagari Garagahan pada 2024.

Kampung bebas narkoba itu salah satu upaya mencegah peredaran nar­koba di daerah tersebut.

Kampung bebas narkoba bukan hanya sekedar program, tetapi merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingku­ngan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.

Ia berharap masyara­kat ikut aktif berperan da­lam menyukseskan program ini dan mendukung pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba guna menyelamatkan generasi muda.

“Tanpa dukungan maka pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan tidak bisa terwujud. Kampung bebas narkoba bukan hanya sekedar program, tetapi merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba,” katanya.

Pembentukan kampung bebas narkoba ini bentuk dukungan terhadap Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menciptakan Indonesia yang sehat dan bebas dari narkoba.

Dengan adanya dua kampung bebas narkoba di wilayah hukum Polres Agam, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan generasi muda yang berkualitas. “Kita akan terus berupaya untuk memperluas program ini ke seluruh nagari di Kabupaten Agam,” katanya.

Ia mengakui Polres Agam berhasil mengung­kap 37 kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka 47 orang selama 2024 .

Pengungkapan kasus ini meningkat dari tahun sebelumnya, karena pada 2023 sebanyak 33 kasus dengan 38 tersangka. (pry)