PAYAKUMBUH, METRO–Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Payakumbuh, Azhar merespon positif rencana Amnesti (pengampunan) Napi Narkoba dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian terkait. Bahkan terkait rencana itu, Lapas Payakumbuh juga telah mengirimkan usulan nama-nama NAPI yang akan menerima Amnesti itu.
Lapas Payakumbuh, menurut Azhar sangat mendukung rencana itu, apalagi di tengah Over Kapasitasnya Lapas saat ini. Mereka yang diusulkan tersebut adalah khusus pemakai Narkoba. Pengusulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kanwil di Provinsi Sumatera Barat.
“Kita sangat respon baik dan sambut positif rencana Amnesti NAPI pemakai narkoba dari Pemerintah. Kita juga mengirimkan nama-nama calon penerima Amnesti sesuai permintaan dari Pemerintah Pusat,” ucap Azhar didampingi, Kasubsi Registrasi, Adeka Fitria, Sabtu (1/2) kepada awak media.
Lebih jauh Azhar menjelaskan, sebagai pelaksana dilapangan, pihaknya tegak lurus dengan kebijakan Presiden yang diimplementasikan ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kita masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, kita tegak lurus dengan kebijakan Presiden melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kita siap melaksanakan,” tambahnya.
Hingga saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas II B Payakumbuh mencapai 282 orang, dari jumlah atau kapasitas yang hanya 86 orang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumhan Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan rencana Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto untuk Narapidana Narkoba masih dimatangkan. Rencana itu masih dimatangkan Menteri Hukum. (uus)






