BERITA UTAMA

Pengedar Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, 4 Paket Disita Polisi

0
×

Pengedar Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, 4 Paket Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Pelaku RK yang menyembunyikan sabu di celana dalam, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Padangpariaman.

PDG. PARIAMAN, METRO–Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan Polres Padangparia­man. Kali ini, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diringkus Tim Satresnar­koba Polres Padangpariaman di Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kamis (30/1) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat diringkus, pengedar berinisial RK (29) ini berusaha mengelabui pe­tugas dengan menyembunyikan empat paket sabu siap jual di dalam celana dalamnya. Namun petugas yang me­lakukan peng­geledahan de­ngan teliti, akhirnya menemukan sa­bu milik pelaku.

Kasat Narkoba Polres Padangpariaman Iptu Deni mengatakan, pelaku RK ditangkap tekait kasus kepemilikan narkotika jenis sa­bu dan terkait peredaran narkotika. Pelaku merupakan warga Korong Lubuk Aro Bukit Gadang, Nagari Tandikek Selatan.

“RK ditangkap beserta dengan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap ketika menunggu pelanggannya untuk bertransaksi. Sat ini sudah diamankan di Mako Polres Padangpariaman untuk menjalani proses hukum,” ujar Iptu Deni, Jumat (31/1).

Dijelaskan Iptu Deni, penangkapan tersangka RK berawal Informasi dari masyarakat bahwa di Korong Tungka, Nagari Sungai Durian, sering terjadinya transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Untuk menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangpariaman melakukan penyelidikan dan ternyata benar saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Deni.

Iptu Deni menuturkan, barang bukti yang diamankan ini, meliputi empat paket kecil sabu dalam plastik klip bening, satu unit handphone dan satu helai celana dalam yang menjadi tempat pelaku menyembunyikan sabu miliuknya.

“Saat dilakukan interogasi barang tersebut diakui miliknya. Kami masih me­lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya mulai dari bandar hingga pembeli sabu,” tegas dia.

Iptu Deni menuturkan,  maraknya kasus narkotika di awal tahun 2025 ini, mem­buat Satresnarkoba Polres Padangpariaman harus bekerja lebih keras. Selain itu, ia juga meminta ma­syarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi untuk memberantas peredaran narkotika.

“Penyebaran narkotika adalah bahaya yang menghantui generasi masa depan bangsa. Kami akan berupaya sebaik mungkin, supaya narkotika di Padangpariaman kami bisa diberantas sampai ke akarnya,” tukas dia. (ozi)