PDG.PARIAMAN, METRO–Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman bersama Unit Reskrim Polsek Nan Sabaris menangkap tiga orang yang tergabung dalam komplotan spesialis pencuri hewan ternak sapi milik warga. Diduga, komplotan itu sudah melancarkan aksinya di berbagai lokasi berbeda dan sangat meresahkan.
Ketika pelaku pencuri sapi itu masing-masing berinisial RA (41) warga Kecamatan Sintoga, P (51) warga Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, dan S (49) warga Kecamatan Nan Sabaris Padangpariaman. Dari penangkapan ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi curian.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy mengatakan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan polisi di lokasi yang berbeda yaitu di Nagari Toboh Gadang Kecamatan Sintoga, di Nagari Sungai Abang, dan di Nagari Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman.
“Penangkapan terhadap komplotan pencuri sapi yang sangat meresahkan masyarakat ini dilakukan pada Kamis (30/1). Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangpariaman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Reggy kepada wartawan, Jumat (31/1).
Dijelaskan Iptu Reggy, terungkapnya kasus pencurian ternak sapi ini, berawal dari adanya warga yang melapor kepada Polsek Nan Sabaris. Korban mengaku kehilangan tiga ekor sapi dan korban mengetahuinya ketika hendak memberi sapinya makan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Nan Sabaris yang dibantu Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman, langsung melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian sapi milik korban,” ungkap Iptu Reggy.
Iptu Reggy menuturkan, dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pria berinisial RA merupakan salah satu pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian sapi. Tim pun kemudian bergerak ke kediaman RA dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
“Setelah pelaku RA kami tangkap, dilakukan interogasi untuk mengungkap identitas komplotannya. Dari pengakuan RA, ternyata pencuiran sapi dilakukan bersama dua temannya berinisial P dan S,” ujar Iptu Reggy.
Berkat pengakuan RA itulah, ungkap Iptu Reggy, tim melakukan pengembangan hingga dua rekannya berhasil ditangkap juga di kediamannya masing-masing. Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap.
“Ketiga pelaku ini melakukan pencurian sapi dengan membawa mobil pikap L300 warna hitam dengan Nopol BA 8498 FA. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pembeli sapi curian itu. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik hewan ternak. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan menjaga hewan ternaknya lebih ketat lagi,” tutup dia. (ozi)






