BERITA UTAMA

PPDB Berganti SPMB, Jangan Sampai Ada Lagi Kecurangan Berdasar Domisili

0
×

PPDB Berganti SPMB, Jangan Sampai Ada Lagi Kecurangan Berdasar Domisili

Sebarkan artikel ini
BERSAMA— Ketua Umum PP Hisminu Z. Arifin Junaidi (kanan), bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

JAKARTA, METRO–Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, penggantian nama bukan sekadar penggantian nama. Tetapi sebagai bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang terbaik.

Ketua Umum PP Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu) Z. Arifin Junaidi menyatakan mendukung penggantian na­ma itu. Selama bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di tanah air dan membawa maslahat bagi rakyat kita dukung.

“Semua kebijakan pe­mim­pin harus membawa ke­m­aslahatan bagi umat dan rak­yat, sesuai kaidah tasharruful imam ala raiyatih manuthun bil maslahah (kebijakan pemimpin dasarnya harus kemaslahatan umat,” tegas pria yang akrab disapa Arjuna itu dalam keterangannya pada Jumat (31/1).

Kiai Arjuna mengusulkan, sistem baru tersebut juga mengikutsertakan sekolah swasta. Karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sekolah negeri sekitar 260 ribu dan sekolah swasta sekitar 240 ribu. Jumlah yang berimbang. “Jadi SPMB bukan hanya sistem penerimaan murid baru, tapi juga sistem penerimaan murid bersama negeri dan swasta,” tegasnya.

Untuk itu, Arjuna mendukung usulan pendaftaran murid baru di sekolah negeri cukup satu gelombang. Sehingga anak-anak yang tidak sempat daftar di sekolah negeri bisa daftar di sekolah swasta.

“Kami mengapresiasi langkah memperbesar presentasi jalur afirmasi dalam sistem baru. Ini menunjukan keberpihakan pemerintah terhadap mereka yang sulit mengakses pendidikan secara ekonomi,” tandasnya.

“Kami berharap kecurangan tidak terjadi lagi dengan sistem baru berdasarkan domisili ini,” ungkapnya.

Sistem berdasarkan domisili perlu penanganan dan kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya. Untuk mengurangi potensi kecurangan dalam SPMB dan tidak mengulangi kesalahan pada masa PPDB.

Sesuai dengan tujuan penggantian sistem, yakni untuk memberi kepastian pendidikan bermutu, Hisminu akan mendorong pemerataan kualitas pendidikan di sekolah negeri dan swasta. Masalah utama menumpuknya murid di beberapa sekolah negeri dan swasta. Karena masyarakat melihat perbedaan kualitas pembelajaran dari satu sekolah dengan sekolah yang lain. “Upaya peningkatan kualitas pengajaran di sekolah negeri dan swasta harus tetap dilakukan,” pungkas Arjuna.  (jpg)