BERITA UTAMA

892 Tabung Gas Digelapkan Karyawan

0
×

892 Tabung Gas Digelapkan Karyawan

Sebarkan artikel ini

Seorang pegawai SPBU sedang menyusun tabung gas 3 kg.
PAYAKUMBUH, METRO–Nekat menjual ratusan tabung gas 3 kilogram, seorang pengawas di gudang distributor gas berinisial MH (31), diringkus polisi. Penangkapan dilakukan, setelah pemilik tabung gas, Desi Desia (55) melapor ke Polsek Payakumbuh. Kini, MH sudah meringkuk di sel tahanan. Kepada polisi, Desi (55), mengaku rugi Rp 90 juta.
Dijelaskan Desi, tersangka yang memiliki dua orang  anak sudah lama bekerja dengannya. Namun, sebelum dilaporkan ke polisi, MH telah lama tidak masuk kerja. “Rupanya, saya ketahui, dia melakukan penipuan dengan cara tidak menyetorkan uang hasil penjualan gas,” kata Desi kepada polisi.
Hasil pemeriksaan di gudang, diketahui tabung gas yang banyaknya 892 hilang. “Saya berniat untuk mempertanyakan hal tersebut kepada MH, namun dia tersebut justru tidak pernah lagi masuk kerja. Makanya, saya lapor polisi saja lagi,” ucap Desi.
Mendapat laporan, petugas Polsek Payakumbuh bergerak dan berhasil menangkap pelaku. “Penangkapan dilakukan terhadap pelaku, atas laporan korban. Tak ada perlawanan,” kata Kapolsek Payakumbuh, AKP Russirwan.
Dijelaskan Kapolsek, HM melakukan penggelapan sejak Juli hingga September 2015. “Penangkapan dilakukan Kamis lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 81 tabung gas. Ia terancam hukuman 4 tahun penjara karena melanggar pasal 372 KUHP,” sebut Kapolsek. (us)