BERITA UTAMA

Jalan Kaki, Selma Nover Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

0
×

Jalan Kaki, Selma Nover Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku Selma Nover yang kedapatan membawa dua paket sabu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Solok.

SOLOK, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok berhasil mengamankan seo­rang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (27 /1)  sekitar pukul 18.30 WIB di Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Ke­camatan Kubung, Kabupaten Solok.

Tersangka yang diamankan ada­lah pria berinisial Selma Nover (28), warga Jalan Yos Sudarso, RT 001 RW 001, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok,. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening.

Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkotika di kawasan Jorong Batu Palano. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok langsung me­lakukan penyelidikan sejak pukul 14.00 WIB.

“Petugas akhirnya menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat. Pria tersebut terlihat berjalan sendirian di tepi jalan. Tak menunggu lama, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Rico, Rabu (29/1).

Dijelaskan Iptu Rico, setelah dilakukan pengge­ledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu di atas tanah dekat lokasi penangkapan.

“ Selain itu, satu paket sabu lainnya ditemukan di dalam kotak rokok yang juga berada di tanah dekat tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram ter­sebut adalah miliknya dan sengaja dibuang saat melihat kedatangan petugas,” ujar Iptu Rico.

Setelah penangkapan, tegas Iptu Rico, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Polres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas Satresnarkoba Polres Solok akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Solok.

“Kami  mengimbau ma­syarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Hal ini diharapkan dapat membantu me­minimalisir penyebaran narkotika yang merusak generasi muda. Polres Solok berkomitmen untuk mem­berantas peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu,” tutup dia. (vko)