Disebut bahwa pemanfaatan antariksa beserta teknologinya akan memudahkan pemerintah dalam memantau dan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) hingga menemukan potensi sumber daya energi baru.
“Kedaulatan akses ke antariksa penting untuk penyediaan jasa yang bisa mendukung produksi pangan dan energi. Seperti satelit penginderaan jarak jauh untuk mendapatkan data aktual tentang kondisi tanah, air, dan unsur hara. Hal ini penting di era Pemerintahan Presiden Prabowo yang mengutamakan kedaulatan pangan, energi, dan air,” kata Aryo.
Ketua National Air and Space Power Center of Indonesia (NASPCI) Marsekal Pertama TNI, Penny Radjendra mengapresiasi dibentuknya Asosiasi Antariksa Indonesia. Dengan hadirnya asosiasi antariksa ini maka akan semakin memperkuat Indonesia dalam memaksimalkan hak kedaulatan (sovereign right) nasional terhadap akses antariksa untuk kepentingan pemerintah, militer, swasta, dan institusi penelitian.
“Bagi militer, pemanfaatan teknologi antariksa seperti satelit komunikasi, penginderaan jarak jauh, dan navigasi akan semakin memperkuat keamanan nasional dari ancaman-ancaman asing terhadap kedaulatan nasional,” kata Penny.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa BRIN, Dr. Robertus Heru Triharjanto mengatakan sesuai dengan Perpres 78/2021, badan antariksa Indonesia adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menyelenggarakan fungsi layanan Penginderaan Jauh sesuai PP 11/2018, penguasaan dan otoritas perizinan teknologi antariksa berdasarkan PP 7/2023.
Digadang bahwa kelak badan di bawah BRIN akan menjadi otoritas peluncuran satelit dari wilayah Indonesia saat PP mengenai penyelenggaraan Bandar Antariksa, yang saat ini draftnya telah sampai di Sekretariat Negara, diterbitkan.
“BRIN siap bekerja sama dengan Asosiasi Antariksa Nasional terutama dalam program riset, pengembangan SDM dan inovasi teknologi, diplomasi antariksa, hingga fasilitasi industri antariksa. Kami optimistis kolaborasi ini akan memperkuat daya saing Indonesia di industri antariksa internasional,” tandas Robertus Heru. (jpg)

















