BERITA UTAMA

Kasus Sate Babi Dilimpahkan ke Kejari

0
×

Kasus Sate Babi Dilimpahkan ke Kejari

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Kasus penjual sate yang diduga dari daging babi yang ditertibkan di kawasan Simpang Haru, Padang Timur dengan merek usaha Sate KMSB beberapa waktu lalu, pihak dari Polresta Padang sudah menyerahkan berkas kasusnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menyebutkan, berkas kasusnya tersebut sudah diserahkan ke pihak Kejari Padang untuk dilakukan penelitian dan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa.
”Kami sudah menyerahkan berkasnya ke Kejari Padang sekitar satu minggu yang lalu. Sekarang kami masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan bagaimana kelanjutannya,” ucap AKP Edriyan Wiguna, Rabu (27/3).
Ia mengatakan, tersangka dalam kasus ini masih berjumlah dua orang yakni suami dan istri pedagang sate merek usaha Sate KMSB yang berinisial B dan E. Terkait kasus ini, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya saksi ahli dan pemasok daging babi kepada tersangka.
”Saksinya sudah lengkap kami periksa, dan untuk kedua orang suami istri ini kami tetapkan sebagai tersangka sudah sejak Januari lalu. Hingga sekarang pelaku masih melakukan wajib lapor dua kali seminggu, tapi sekitar satu minggu ini tersangka belum melakukan wajib lapor. Nanti kalau tersangka tidak melakukan wajib lapor, kami akan tetapkan tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) karena tidak koperatif,” ungkap Edriyan Wiguna.
Sebelumnya diketahui, Selasa (29/1) lalu, penggerebekan terhadap gerobak sate KMSB yang diduga menjual sate daging babi, oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Balai BPOM dan Satpol PP Padang.
Karena dari hasil Laboratorium yang dilakukan oleh tim tersebut, diketahui bahwa sate yang dijual oleh pemilik sate KMSB tersebut memang berasal dari daging babi. Sehingga Dinas Perdagangan melimpahkan kasus ini ke kepolisian. (r)