“Kita telah mengingatkan petani agar tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau,” katanya.
Ia mengakui kematian ikan ini akibat angin kencang melanda daerah itu pada Minggu (12/1) sore, sehingga terjadi pembalikan air dari dasar ke permukaan danau.
Dengan kondisi itu, oksigen berkurang di dasar danau vulkanik tersebut dan ikan mengalami pusing.
Pada Senin (13/1), tambahnya ikan mati dan mengapung ke permukaan danau.
Sebelumnya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam telah membuat surat dengan Nomor 500.5.3.3/435/DKPP/2024 perihal Pediksi Cuaca Ekstrim dan Upaya Pencegahan Kematian Ikan di Danau Maninjau.
Surat tersebut dibuat pada 21 November 2024 dan diserahkan ke wali nagari atau kepala desa dan Camat Tanjun Raya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan kematian ikan dengan kondisi cuaca ekstrim.
“Kita sudah mengantisipasi dan memberikan surat ke wali nagari dan camat,” katanya. (pry)




















