PDG. PANJANG, METRO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang Panjang bersama 87 kabupaten/kota lainnya di Indonesia yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung reÂgulasi pembangunan deÂngan menerbitkan Peraturan
Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hal ini disampaikan MenÂdagri Tito dalam keÂgiatan Peresmian Layanan PBG dengan komitmen peÂnyelesaian dalam 10 jam serta Penyerahan Sertifikat kepada penerima laÂyanan PBG di Kota TangeÂrang. Kegiatan ini iikuti melalui Zoom Meeting oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.
Tito mengatakan langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyaÂrakat, khususnya yang berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat hunian yang layak dengan mudah dan terjangkau sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia berharap agar daerah-daerah yang belum menerbitkan Perkada serupa segera menyusul. MeÂnurutnya, percepatan perizinan bangunan dan penghapusan retribusi PBG akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap iklim investasi dan pembangunan di Indonesia.
