METRO SUMBAR

Jadi Bumi Perkemahan, Pemko Solok Bakal Manfaatkan Lahan Balittro KP Laing

1
×

Jadi Bumi Perkemahan, Pemko Solok Bakal Manfaatkan Lahan Balittro KP Laing

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO–Pemko Solok bakal memanfaatkan lahan Balittro Kantor Perusahaan (KP) Laing untuk dijadikan sebagai bumi perkemahan Pramuka.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok Minggu (12/1), mengatakan bahwa Pemko Solok berkeinginan untuk membuat bumi perkemahan Pramuka di lahan Balitro KP Laing.

Menurutnya dengan adanya bumi perkemahan Pramuka, maka lahan Balitro KP Laing tersebut dapat terkelola dengan baik dan juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat terutama generasi muda.

“Kami berharap bersama Kwarcab Pramuka cabang Solok kami berencana akan memanfaatkan untuk bumi perkemahan,” ungkap Zul Elfian.

Dikatakan Zul Elfian, banyak hal yang bisa dilakukan dengan lahan yang cukup luas ini tanpa meninggalkan yang selama ini telah ada, bahkan yang ada sekarang malah menjadi sebuah potensi untuk dikembangkan.

Baca Juga  Maryanto Resmi Gantikan Parizal Hafni Pimpin DPC Gerindra Pasbar

Lebih lanjut, Zul Elfian mengatakan untuk mewujudkan keinginan pemkot,  pihaknya me­ngadakan pertemuan dan beraudiensi dengan Direktur Jenderal Hortikultura, Dr Liferdi Lukman di Kantor Dirjen Hortikultura.

Direktur Jenderal Hortikultura Dr Liferdi Lukman di Kantor Ditjen Hortikultura cukup memahami terkait aset karena pernah menjadi pejabat pemegang kuasa aset Kementerian Pertanian (Kementan).

Lebihjauh dikatakan Zul Elfian, bahwa saat ini  Kementan hanya sebagai pemakai aset dan semua aset menjadi milik negara yang tercatat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga  Kabupaten Pasaman Berkinerja Sangat Baik

“Pak wali dapat bersurat ke Menteri Pertanian dan ditembuskan ke KPKNL, kalau Balitro Laing berarti kantor yang di Padang,” jelasnya.

Ia mengatakan, nantinya itu akan menjadi kewenangan Sekjend untuk menindaklanjuti bagai­mana ke depannya. Pada dasarnya dapat saja sesama penyelenggara negara memanfaatkan aset negara.

Sementara Direktur Jenderal Hortikultura Dr Liferdi Lukman saat pertemuan dengan Wako Solok Zul Elfian mengatakan,  saat ini restrukturisasi kembali dilakukan di Kementan RI, Balitro selama ini berada di bawah Balitbangtan, yang telah berubah menjadi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP). “Namun sekarang juga kembali mengalami perubahan,” jelasnya. (vko)